Gubernur Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan, Diganti Sistem Jalan Berbayar | Jawa Barat | INERSIA.TV
Jawa Barat
Gubernur Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan, Diganti Sistem Jalan Berbayar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan tersebut akan diganti dengan sistem jalan berbayar secara digital untuk wujudkan rasa keadilan pengguna jalan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan wacana transformatif untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayahnya (Foto: CNN Indonesia/Patricia Diah)
BANDUNG, Inersia.tv – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan wacana transformatif untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayahnya. Skema perpajakan konvensional tersebut rencananya akan digantikan dengan penerapan sistem jalan berbayar pada rute provinsi.Gagasan ini pertama kali diungkapkan secara resmi oleh Dedi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat pada Senin (11/5/2026). Kebijakan inovatif ini dinilai dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang jarang menggunakan kendaraannya di jalan raya.Melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Selasa (12/5/2026), Dedi menjelaskan bahwa konsep ini hanya membebankan biaya kepada pengguna jalan aktif."Artinya, menggunakan jalan, baru bayar. Jalan tidak digunakan, tidak usah bayar," kata Dedi.Usulan ini juga ditujukan untuk merespons aturan pemerintah pusat yang membebaskan kendaraan listrik dari kewajiban pembayaran PKB tahunan. Dedi menilai sistem jalan berbayar adalah solusi paling rasional untuk menyetarakan kontribusi finansial seluruh pengguna infrastruktur lalu lintas."Ya ini konsep, kan pajak untuk kendaraan listrik tidak boleh dikenakan. Tapi ada pemikiran kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar," ujar Dedi.Nantinya, besaran tarif jalan berbayar akan disesuaikan secara proporsional berdasarkan bobot atau berat masing-masing kendaraan. Hal ini bertujuan agar penggunaan jalan provinsi lebih terkontrol dan tidak terus-menerus dieksploitasi.Namun, penerapan sistem jalan berbayar ini menuntut persyaratan perbaikan infrastruktur yang sangat ketat dan menyeluruh. Seluruh jalan provinsi harus dipastikan dalam kondisi mulus, memiliki drainase yang baik, serta dilengkapi penerangan jalan yang memadai.Kawasan jalan tersebut juga wajib diawasi oleh kamera pemantau (CCTV) dan memiliki pos pengamanan terpadu. Pos penjagaan ini harus menyediakan armada pendukung krusial seperti mobil derek, pemadam kebakaran, hingga ambulans beserta tenaga medis."Selanjutnya, apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar," katanya.Mengenai sistem transaksinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sama sekali tidak akan membangun gerbang tol fisik yang berpotensi memicu kemacetan panjang. Pembayaran akan dilakukan secara digital menggunakan teknologi mutakhir tanpa mengharuskan pengemudi untuk berhenti."Ada teknologinya, sudah ada. Di negara-negara lain sudah ada," ucapnya.Wacana besar berskala provinsi ini tentu membutuhkan tahapan analisis komprehensif dari berbagai instansi lintas sektor. Pemerintah provinsi berencana melibatkan pakar transportasi, akademisi, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pendapatan Daerah untuk mematangkan konsep tersebut."Namanya konsep butuh kajian, ini akan segera dikaji," pungkas Dedi.Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan karena rancangan tata tertib ini masih berada pada tahap diskursus awal pemerintahan."Hatur nuhun, sekali lagi ini baru gagasan," ujar dia.