INERSIA.TV
Jawa Barat

Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama Libur Lebaran 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat memanfaatkan diskon pajak tahunan sebesar 10 persen. Program ini berlaku khusus untuk pembayaran secara digital mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama Libur Lebaran 2026

Ilustrasi: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberlakukan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (Foto: suaradotcom)

M. Azfar
M. Azfar Alawwabi
Intern Writter
BANDUNG, Inersia.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memberlakukan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen. Keringanan tagihan pajak ini khusus diberikan kepada masyarakat selama periode libur Lebaran 2026, tepatnya mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat di tengah tingginya pengeluaran menyambut Idul Fitri. Ia secara langsung mengajak warga untuk memanfaatkan momen ini agar uang Tunjangan Hari Raya (THR) tidak habis begitu saja untuk keperluan konsumtif.

"Ayo, daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayar pajak lumayan dapat diskon 10 persen," ujar Dedi. Program potongan harga ini berlaku merata untuk semua jenis kepemilikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menambahkan bahwa diskon ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak satu tahunan. Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak dapat digunakan untuk pembayaran pajak lima tahunan atau proses ganti pelat nomor kendaraan.

Guna mencegah antrean panjang, pembayaran pajak dengan tarif diskon ini wajib dilakukan secara digital atau daring (online). Wajib pajak dapat memproses kewajibannya melalui berbagai kanal elektronik resmi, seperti aplikasi Sapawarga, Signal (Samsat Digital Nasional), maupun mesin layanan mandiri KiosK Samsat.

Selama program promosi ini berlangsung, kantor Samsat Induk di seluruh wilayah Jawa Barat akan tetap beroperasi selama 24 jam penuh. Petugas khusus juga telah disiagakan di lokasi untuk memandu warga yang ingin melakukan pembayaran pajak secara mandiri melalui fasilitas digital.

Di samping memberikan kemudahan layanan administrasi publik, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyempatkan diri untuk berpesan kepada para pemudik. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan dan segera menepi untuk beristirahat apabila merasa kelelahan.

Komentar ()

?

Anda harus login untuk menulis komentar.

BS

Budi Santoso

5 Mei 2023 pukul 10.30

Artikel yang sangat informatif. Saya jadi lebih memahami situasi ekonomi saat ini.

SR
Siti Rahayu
5 Mei 2023 pukul 11.15

Setuju, penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami.

AH

Ahmad Hidayat

5 Mei 2023 pukul 09.45

Saya rasa ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan ini.

Artikel Terkait

Iklan
Sidebar Advertisement