INERSIA.TV
Politik

Pemerintah Terapkan WFH Sehari Usai Lebaran 2026, DPR Ingatkan ASN Jangan Kebablasan Libur

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyiapkan skema WFH satu hari per minggu bagi ASN dan swasta. Komisi II DPR mendukung wacana ini, namun mengingatkan agar tidak disalahgunakan untuk liburan.

Pemerintah Terapkan WFH Sehari Usai Lebaran 2026, DPR Ingatkan ASN Jangan Kebablasan Libur

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) RI, Airlangga Hartarto (Foto: Tempodotco)

M. Azfar
M. Azfar Alawwabi
Intern Writter
JAKARTA, Inersia.tv – Pemerintah Republik Indonesia berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pasca-Lebaran 2026. Kebijakan strategis ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia yang membayangi stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan skema WFH tersebut akan didetailkan usai perayaan Idul Fitri. Sistem kerja fleksibel ini nantinya diwajibkan bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pelaksanaannya untuk sektor swasta.

Berdasarkan rancangan awal, aturan WFH hanya akan diberlakukan sebanyak satu hari dalam sepekan. Langkah ini diproyeksikan mampu menekan angka konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional secara signifikan hingga mencapai 20 persen.

Rencana pemerintah ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan. Ia menilai penerapan WFH satu hari per minggu merupakan sebuah langkah rasional untuk menghemat penggunaan energi di tengah krisis global.

Meskipun mendukung wacana tersebut, Irawan meminta teknis pelaksanaan kebijakan dimatangkan secara komprehensif. Ia menekankan agar aturan ini tidak disalahgunakan oleh para pegawai negeri sebagai ajang untuk memperpanjang waktu liburan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga menegaskan bahwa frekuensi WFH dibatasi secara ketat demi menjaga keseimbangan produktivitas. Pembatasan satu hari tersebut diterapkan agar pekerjaan abdi negara tetap berjalan optimal dan tidak disalahartikan sebagai hari libur tambahan.

Pemerintah juga memberikan pengecualian yang sangat tegas bagi para ASN di sektor pelayanan publik. Mereka tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) agar layanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan sama sekali.

Di sisi lain, terdapat wacana untuk menempatkan jadwal WFH tersebut pada hari Jumat agar bersambung dengan libur akhir pekan. Skenario akhir pekan panjang atau long weekend ini dinilai memiliki sisi positif untuk menggerakkan aktivitas perekonomian rumah tangga.

Tidak hanya soal menghemat alokasi subsidi BBM, hari libur yang lebih panjang juga diharapkan mampu memberikan efek stimulasi bagi sektor pariwisata dalam negeri.

Komentar ()

?

Anda harus login untuk menulis komentar.

BS

Budi Santoso

5 Mei 2023 pukul 10.30

Artikel yang sangat informatif. Saya jadi lebih memahami situasi ekonomi saat ini.

SR
Siti Rahayu
5 Mei 2023 pukul 11.15

Setuju, penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami.

AH

Ahmad Hidayat

5 Mei 2023 pukul 09.45

Saya rasa ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan ini.

Artikel Terkait

Iklan
Sidebar Advertisement