
Wali Kota Bandung Farhan Akui Sedih atas Penetapan Erwin sebagai Tersangka, Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal
Farhan Menegaskan Pemkot Bandung Tetap Fokus Menjaga Layanan Publik Di Tengah Proses Hukum Yang Menjerat Wakilnya

Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Kristen dan Katolik di Kota Bandung menjelang Hari Raya Natal 2025, Kamis (11/12/2025)
Erwin Dikabarkan Sakit, Farhan Menunggu Izin untuk Menjenguk
Farhan menyebut menerima informasi bahwa Erwin tengah berada di RSUD Bandung Kiwari. Namun ia menegaskan belum dapat menjenguk karena menunggu izin resmi dari kejaksaan.“Menurut kabar, beliau dirawat di RSUD Kiwari. Saya menunggu laporan hasil diagnosanya. Saya belum bisa mengatakan lebih jauh karena saya bukan ahlinya. Ini juga berimplikasi pada status hukum beliau,” ungkapnya.“Saya belum menjenguk karena harus menunggu izin. Status saya sebagai Wali Kota harus mematuhi aturan, jangan sampai menimbulkan prasangka,” tambah Farhan.Ia juga menyebut bahwa komunikasi dengan Erwin belakangan sempat terputus karena wakilnya itu beberapa kali absen dari kegiatan pemerintahan. “Beberapa minggu lalu beliau sempat berangkat umrah. Setelah pulang pun beberapa kegiatan absen. Saya bertanya-tanya, kok beliau tidak pernah datang? Ternyata terdata sakit,” katanya.Farhan: Sedih, Tapi Harus Tetap Menjalankan Amanah
Farhan menegaskan dirinya sangat terpukul atas kasus yang menjerat wakilnya tersebut. “Saya sedih, sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan. Tapi saya tetap harus menjaga janji visi Kota Bandung, yaitu amanah,” ujarnya.Terkait kemungkinan pendampingan hukum bagi Erwin, Farhan menyebut bahwa pihaknya harus melihat regulasi apakah Pemkot dapat memberikan bantuan hukum. “Setiap warga negara berhak menentukan pendamping hukumnya masing-masing,” jelasnya.Menunggu Keputusan Mendagri dan Sikap Partai NasDem
Farhan menyampaikan bahwa status jabatan Erwin akan menunggu keputusan dari Kejaksaan dan Kementerian Dalam Negeri. Sementara terkait posisi politik, Farhan mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan pusat Partai NasDem, partai tempat dirinya dan Erwin bernaung saat mencalonkan diri.“Partai NasDem dan badan hukumnya akan mengawasi perkembangan kasus ini dan menghormati proses hukum. Ketika teman seperjuangan menghadapi masalah hukum, kita ikuti prosesnya bersama-sama,” ujarnya.Farhan memastikan bahwa tugas pemerintahan tidak boleh berhenti. “Kami tetap harus berjalan. Partai adalah mesin organisasi besar dengan struktur yang tetap bekerja,” katanya.Siap Dipanggil Kejaksaan
Menutup pernyataannya, Farhan menegaskan dirinya siap jika diperlukan memberikan keterangan kepada kejaksaan. “Jika sesuai proses hukum saya harus dipanggil, saya siap. Insya Allah,” tegasnya. (EVY)Baca Berita Lainnya
EkonomiJusuf Kalla Bantah Keras Danai Kasus Ijazah Jokowi, Siap Lapor Polisi
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla membantah isu dirinya mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk kasus ijazah palsu Jokowi. Merasa difitnah, JK akan melaporkan penyebar video tersebut ke Bareskrim Polri.
5 April 2026
EkonomiSensor Deteksi Bahaya, Kereta Cepat Whoosh Sempat Berhenti Mendadak di Kopo
PT KCIC membenarkan insiden berhentinya Kereta Cepat Whoosh di jalur layang Kopo akibat benda asing berupa seng yang terbang terbawa angin. Sistem sensor canggih berhasil mendeteksi ancaman secara dini.
5 April 2026Komentar ()
Anda harus login untuk menulis komentar.
Budi Santoso
5 Mei 2023 pukul 10.30Artikel yang sangat informatif. Saya jadi lebih memahami situasi ekonomi saat ini.
Siti Rahayu
5 Mei 2023 pukul 11.15Setuju, penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami.
Ahmad Hidayat
5 Mei 2023 pukul 09.45Saya rasa ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan ini.
Artikel Terkait
Trending

