
Krisis Kontrak Sosial dari Perspektif Ekonomi
Saat Pemerintah dan Publik Tak Lagi Sejalan

Ilustrasi kontrak sosial
Hubungan Pemerintahan dan Publik kini sedang tidak baik-baik saja, mengarah pada gagalnya Social Contract. Perilaku hedonis para pejabat parlemen tanpa inklusivitas dan keputusan para pejabat eksekutif negara yang tarik ulur, menggiring pada masalah perekonomian Indonesia jadi sangat kompleks; menciptakan kelesuan ekonomi, ada indikasi inflasi tinggi dengan diberlakukannya kenaikan pajak dan “efisiensi” yang makna sebenarnya adalah membatasi belanja negara; kenaikan angka pengangguran dan PHK, nilai upah sudah jauh dari standar hidup; dan tingkat korupsi tinggi. Realita yang terbalik dengan berita indah bahwa Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi siginifikan, mencapai diatas 5% pada pertengahan 2025.
Potret situasi itu adalah sebuah lingkaran masalah ekonomi yang saling terkait dan menciptakan kerumitan yang luar biasa, adanya disfungsi struktural dan kesenjangan yang lebar, di mana kebijakan makroekonomi tidak mendorong dampak positif pada kesejahteraan rakyat, sementara isu-isu sosial dan politik justru memperburuk keadaan.
Suku bunga rendah dari Bank Indonesia, yang seharusnya mendorong pinjaman produktif untuk dunia usaha, menjadi tidak sepenuhnya efektif. Ini bisa jadi karena pelaku di dunia perbankan enggan menyalurkan kredit jika mereka menilai risiko gagal bayar terlalu tinggi. Akibatnya, masyarakat ekonomi menengah dan bawah yang membutuhkan uang tunai untuk bertahan hidup beralih ke pinjaman ilegal atau rentenir. Di sinilah terjadi "kebocoran" atau disfungsi dalam sistem, di mana kebijakan moneter tidak berjalan sesuai harapan dan justru mendorong masyarakat ke sumber pinjaman yang berbahaya.
Kondisi ekonomi yang lesu, inflasi, dan PHK seharusnya mendorong pemerintah untuk fokus pada kebijakan yang berpihak pada rakyat. Namun, saat yang sama ada isu-isu seperti kenaikan upah menjadi tuntutan wajar karena inflasi menggerus daya beli. Jika upah tidak naik, standar hidup akan terus menurun, yang bisa memicu pinjaman konsumtif lebih banyak.
Disamping itu, isu korupsi dan Privilese Pejabat tidak hanya menciptakan kerugian finansial negara yang besar, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Kebijakan kenaikan pajak dan efisiensi belanja negara akan sulit diterima masyarakat jika pada saat yang sama mereka melihat pejabat mendapatkan fasilitas mewah dan tidak merefleksikan empati terhadap kesulitan rakyat bertahan hidup. Ini hasil dari kebijakan yang secara tak langsung mengarah pada ketidakadilan fiskal, pajak yang seharusnya digunakan untuk layanan publik menjadi ketimpangan beban negara.
Kompleksitas terhadap “perekonomian-kombinasi” dari semua faktor menggiring pemerintah sendiri berada dalam situasi yang sangat sulit. Efektivitas kebijakan sudah terlihat berkurang ketika ada indikasi inflasi tinggi dan secara sistem akan menggerakkan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga. Namun, ini bisa memperparah ekonomi yang lesu dan berpotensi meningkatkan pengangguran. Di sisi lain, menaikkan pajak untuk mengendalikan inflasi akan membebani masyarakat yang sedang berjuang untuk hidup.
Kombinasi antara pertumbuhan yang tidak inklusif, ketidakstabilan sosial, dan disfungsi kebijakan membuat investasi jangka panjang menjadi sangat berisiko. Investor akan ragu untuk menanamkan modal jika mereka melihat adanya ketidakstabilan sosial dan politik, terutama investor lokal atau siapapun mereka yang murni memang mau menjalankan roda bisnis. Saat ini sudah mengarah pada kesenjangan yang semakin lebar antara elit “politik-ekonomi” dengan masyarakat umum dan sudah memicu ketegangan sosial yang lebih serius.
Kondisi ini bukan hanya tentang data ekonomi, sekarang mulai mengarah pada krisis kepercayaan dan tata kelola. Tidak ada keterbukaan pemerintah dalam menentukan arah ekonomi, Indonesia masih terjerat dalam aliran kapitalisme yang tidak terkendali. Sadar atau tak sadar, beberapa pejabat yang oportunis dan tidak punya kapabilitas sebagai pembela rakyat sedang merusak masa depan bangsa dan negara.
Beberapa indikator kerentanan negara sudah muncul satu persatu: (1) utang pemerintah yang menggelembung dan seakan tidak terkendali; (2) ketidakstabilan politik dan tata kelola negara yang buruk dan rentan dengan minim law enforecement; (3) melonjaknya nilai tukar mata uang meski kestabilan tetap rentan di level cukup tinggi; (4) cadangan devisa yang sangat rentan akibat beberapa aset hasil perdagangan global tidak masuk perbankan Indonesia; (5) tidak menutup kemungkinan semua itu mengarah pada kerentanan sistem perbankan.
Kita sebagai rakyat yang peduli pada negara harus bisa paksa Pemerintah dengan cara yang elegan, agar pemerintah dapat mendistribusikan kembali kekayaan dan mengurangi kesenjangan dalam kondisi disparitas sosial yang tinggi, misal dengan menerapkan sistem pajak progresif: pihak yang punya tingkat kekayaan diatas rata-rata membayar persentase pajak yang lebih tinggi ketimbang rakyat menengah dan miskin dengan kekayaan rendah. Ini lebih bijak ketimbang memukul rata kenaikan pajak bagi semua kalangan, atau tidak menaikkan sama sekali.
Sistem pajak progresif yang merata, sebagian propersentase untuk semua tingkat penghasilan. Sama rata tapi tetap progresif. Tanpa pemotong yang beda beda, dengan PTKP yang lebih dari sekarang akan memberi semangat pada warga untuk membayar pajak penghasilan mereka. Apalagi diberi imbalan yang tidak mutlak; membebaskan Wajib Pajak dari kewajiban tertentu, yang tidak mutlak dimanfaatkan, seperti pembebasan Iuran kesehatan. Bisa meningkatkan jumlah Wajib Pajak. Memotivasi warga yang tadinya enggan bayar pajak menjadi sadar pajak, apalagi disertai pengelolaan administrasi pemerintahan yang baik dengan transparansi pemanfaatan dari penerimaan pajak. Perlu direformulasi pajak penghasilan orang pribadi.
Atau dengan cara yang komprehensif, menggabungkan PTKP yang lebih tinggi dengan insentif non-tunai dan transparansi administrasi dapat menjadi pendekatan yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Setiap reformasi pajak memiliki konsekuensi, tantangannya adalah menemukan keseimbangan antara keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan fiskal agar negara memiliki dana yang cukup untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.
Satu sisi, dengan PTKP yang tinggi, sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah tidak akan dikenakan pajak penghasilan. Ini akan meningkatkan daya beli dan dapat mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.
Sistem yang lebih sederhana dengan tarif yang sama untuk semua tingkat penghasilan (progresif) dapat mengurangi kerumitan administrasi dan potensi kecurangan, dan meningkatkan persepsi keadilan di mata publik.
Tapi disisi lainnya, negara akan kehilangan sebagian besar penerimaan pajak dari kelompok berpenghasilan rendah dan menengah. Kekurangan ini harus ditutupi dari sumber lain, seperti pajak dari orang kaya atau pajak jenis lain (misalnya, PPN).
Menaikkan PTKP bagi orang kaya tidak cukup ideal, sebab tidak cukup untuk mengatasi ketimpangan. Orang super kaya akan membayar pajak dengan persentase yang sama dengan orang yang berpenghasilan rata-rata, dapat memicu kritik tentang kurangnya keadilan vertikal.
Gagasan memberikan imbalan non-tunai, seperti pembebasan iuran kesehatan, bisa menjadi insentif yang kuat bagi masyarakat untuk menjadi wajib pajak. Dengan semakin banyak orang yang memiliki akses ke layanan kesehatan, beban pada sistem kesehatan publik bisa terdistribusi lebih merata.Lain hal bagi orang yang sudah memiliki asuransi swasta atau tidak membutuhkan layanan kesehatan pemerintah, mungkin mereka tidak melihat insentif ini sebagai imbalan. Penerapan imbalan non-tunai ini berpotensi muncul administrasi baru yang lebih kompleks, terutama dalam memverifikasi dan mengelola siapa saja yang berhak mendapatkan imbalan tersebut.Oleh karena, itu harus ada kerangka antisipatif terutama dalam hal transparansi dan reformasi administrasi, mengevaluasi dan re-design sistem perpajakan menjadi lebih adil. Tanpa kepercayaan publik pada pemerintah, meski punya seberapa baik sistem pajaknya, tetap akan menimbulkan protes masyarakat bahkan ada keengganan membayar.Kunci utamanya adalah transparansi dalam pemanfaatan pajak agar masyarakat mengetahui penggunaan aliran dana. Fokus utama pemerintah saat ini membangun kepercayaan publik terlebih dahulu dan meningkatkan akuntabilitas sehingga dapat menjaga kesempatan korup para oknum atau pemberian fasilitas yang dianggap berlebihan.Pengaturan fiskal seperti hal tersebut tetap harus melibatkan praktisi hukum yang berani melawan impunitas, yaitu kondisi di mana para pelaku kejahatan, terutama pejabat dan kroni, tidak tersentuh hukum. Ini membutuhkan keberanian, integritas, dan dukungan dari para organisasi profesi hukum. Mengingat kompleksitas ekonomi saat ini, praktisi hukum dapat memberikan masukan kepada pemerintah untuk menciptakan regulasi yang lebih adil dan transparan, yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Baca Berita Lainnya
EkonomiJusuf Kalla Bantah Keras Danai Kasus Ijazah Jokowi, Siap Lapor Polisi
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla membantah isu dirinya mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk kasus ijazah palsu Jokowi. Merasa difitnah, JK akan melaporkan penyebar video tersebut ke Bareskrim Polri.
5 April 2026
EkonomiSensor Deteksi Bahaya, Kereta Cepat Whoosh Sempat Berhenti Mendadak di Kopo
PT KCIC membenarkan insiden berhentinya Kereta Cepat Whoosh di jalur layang Kopo akibat benda asing berupa seng yang terbang terbawa angin. Sistem sensor canggih berhasil mendeteksi ancaman secara dini.
5 April 2026Komentar ()
Anda harus login untuk menulis komentar.
Budi Santoso
5 Mei 2023 pukul 10.30Artikel yang sangat informatif. Saya jadi lebih memahami situasi ekonomi saat ini.
Siti Rahayu
5 Mei 2023 pukul 11.15Setuju, penjelasannya sangat jelas dan mudah dipahami.
Ahmad Hidayat
5 Mei 2023 pukul 09.45Saya rasa ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan ini.
Artikel Terkait
Trending

